|
Mualana Yudi Wahyudin (kedua dari kiri) berfoto dengan LBH Bali
Jalinan hubungan kedekatan antara Jemaat Ahmadiyah Bali dengan Lembaga
Bantuan Hukum (LBH) Bali sebenarnya telah sejak lama terjalin. Pada puncaknya
saat mengantarkan para anggota Ahmadiyah dari Lombok – NTB; sebagai anak-anak
bangsa yang terusir dari kampung halaman sendiri mengadu ke LBH Bali untuk
mendapatkan solusi hukum yang baik. Namun seiring dengan rotasi mutasi maupun
domisili SDM baik dari Ahmadiyah Bali maupun LBH Bali, jalinan silaturahmi pun
lama tidak lagi terjalin. Atas berkat karunia Allah Ta’aala, muncullah
kesempatan yang diawali dengan perkenalan secara pribadi antara Muballigh Bali
dengan salah satu Pekerja di LBH di pertengahan 2013. Dari sana, pertemuan demi
pertemuan mengarah kepada upaya untuk merajut kembali ikatan silaturahmi antar organisasi
pencinta kedamaian bangsa ini.
Sebelum Ramadhan tahun ini; 2015, pihak
LBH lebih dahulu berkesempatan melakukan kunjungan ke Masjid Jemaat Ahmadiyah
Denpasar. Dengan membawa calon-calon sukarelawan baru untuk LBH Bali dari
kalangan Mahasiswa Hukum, terjalinlah perbincangan dalam merajut kembali
persahabatan. Dari 6 orang sahabat LBH, 5 diantaranya baru kenal dengan
Ahmadiyah. Tetapi seiring dengan suasana santai dan penuh keakraban,
ketegangan kesan pertama dapat segera mencair. Pada kesempatan ini, Jemaat
Ahmadiyah Denpasar diwakili oleh Muballigh, Sekretaris Tabligh, Sekretaris
Kharijiyah dan seorang perwakilan dari Khuddam Denpasar. Dari pertemuan
tersebut, tercipta daya tarik tersendiri ketika dialog penuh keterbukaan
dilalui dengan menghapuskan berbagai kesalahpahaman sebagai jawaban atas
berita-berita negatif berkenaan dengan Ahmadiyah. Seperti kata pepatah, “Tak
kenal maka tak sayang”; begitulah pertemuan tersebut menjadi sarana untuk
mempererat persahabatan.
Sebagai
kunjungan balasan atas pertemuan yang terselenggara sebelumnya di Masjid
Ahmadiyah Denpasar, didapatlah kesepakatan pertemuan antara perwakilan Jemaat Ahmadiyah
Denpasar dengan pihak LBH Bali. Kesepakatan tersebut datang di hari Selasa, 11
Agustus 2015. Dalam mencapai kesepakatan tersebut, disampaikan juga bahwa
salah satu bahasannya adalah dengan membawakan duduk permasalan yang utama
tentang kenapa Ahmadiyah dikafirkan. Demi menjawab permasalahan tersebut,
dimaksudkan untuk memberikan penawar atas kesalahpahaman masyarakat atas
Ahmadiyah. Bahwa dalam menjalankan keyakinannya, Ahmadiyah memiliki dasar yang
kuat seperti halnya Islam pada umumnya, yakni berdasar kepada Kitab Suci
Alquran dan sabda-sabda dari Nabi Muhammad saw.. Disamping itu, dipandang
perlu untuk membawakan poin ini karena menurut pangalaman yang ada bahwa dari
siapapun pihak yang datang ke Ahmadiyah, kebanyakan dari mereka menanyakan
perihal akidah Islam Ahmadiyah. Padahal akidah Ahmadiyah adalah akidah Islam.
Sepakat dengan
waktu dan peluang untuk lebih dalam lagi hakikat Ahmadiyah, akhirnya pada
Selasa 11 Agustus 2015 beranjak petang, Jemaat Ahmadiyah Denpasar yang
diwakili oleh Muballigh, Sekretaris tabligh dan 2 orang perwakilan Khuddam
Denpasar berangkat mengunjungi kantor LBH Bali. Perwakilan Ahmadiyah Denpasar
diterima langsung oleh Direktur LBH Bali; Ni Luh Gede Yastini, SH, beserta seluruh jajarannya. Berawal dengan
canda pertanda keakraban, selanjutnya 8 personil penjunjung hukum dari LBH
Bali saling berebut mengajukan pertanyaan pemecah keraguan tentang Ahmadiyah.
Dengan suasana yang penuh keakraban dan keterbukaan, semua pertanyaan dapat
tuntas terjawab. Hasilnya sahabat Ahmadi dari LBH Bali ini semakin tertarik
untuk dapat melanjutkan dialog serupa. Hal ini diungkapkan agar berbagai macam
kesalahpahaman dapat diklarifikasi menurut sumbernya. Hal ini pun bertujuan
agar semua elemen bangsa dapat mengedepankan persatuan dan kesatuan daripada
memperlebar jurang perbedaan yang rentan dengan sikap saling salah memahami
yang berujung pada fitnah dan konflik horisontal.
[Written by Maulana Yudi Wahyudin]
|
No comments:
Post a Comment
nama :
email :
comentar: